Kenakalan Remaja
Setiap masyarakat di manapun mereka berada pasti mengalami perubahan, perubahan itu terjadi akibat adanya interaksi antar manusia. Perubahan sosial tidak dapat dielakkan lagi, berkat adanya kemajuan ilmu dan teknologi membawa banyak perubahan antara lain perubahan norma, nilai, tingkah laku dan pola-pola tingkah laku baik individu maupun kelompok (Tjipto Subadi 2009: 21)
Pada dasarnya kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Kartini Kartono (2003 : 6-7 ) secara tegas dan jelas memberikan batasan kenakalan remaja merupakan gejala sakit secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yan menyimpang. Perilaku anak-anak ini menunjukkan kurang atau tidak adanya konformitas terhadap norma-norma sosial. Dalam Bakolak Inpres no : 6/1997 buku pedoman 8, dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku/tindak remaja yang bersifat anti sosial, melanggat norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku di masyarakat.
Fuad Hasan dalam Sudarsono (1999) merumuskan definisi Delinquency sebagai perilaku anti sosial yang dilakukan oleh anak remaja yang bila mana dilakukan oleh orang dewasa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan.
Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos RI No. 23/HUK/1996) menyebutkan anak nakal adalah anak yang berperilaku menyimpang dari norma-norma sosial, moral dan agama, merugikan keselamatan dirinya, mengganggu dan meresahkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta kehidupan keluarga dan atau masyarakat.
Singgih D. Gunarso (1988 : 19) mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu : (1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum; (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa.
Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emine Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985:73) Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal, dalam bukunya ” Ruler of Sociological Method ” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku yang nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.
Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan yang dimaksud dengan kenakalan remaja yaitu tindak perbuatan remaja yang melanggar norma-norma agama, sosial, hukum yang berlaku di masyarakat dan tindakan itu bila dilakukan oleh orang dewasa dikategorikan tindak kriminal di mana perbuatannya itu dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.
Bentuk-bentuk Kenakalan Remaja
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan ; (1) kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit (2) kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai sepera motor tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa ijin (3) kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll.
Sedangkan menurut Sudarsono (1995:13) yang termasuk kenakalan siswa atau remaja meliputi:
a) perbuatan awal pencurian meliputi perbuatan berkata bohong dan tidak jujur;
b) perkelahian antar siswa termasuk juga tawuran antar pelajar;
c) mengganggu teman;
d) memusuhi orang tua dan saudara, meliputi perbuatan berkata kasar dan tidak hormat pada orang tua dan saudara;
e) menghisap ganja, meliputi perbuatan awal dari menghisap ganja yaitu merokok;
f) menonton pornografi; dan
g) corat-coret tembok sekolah
4. Penyebab Kenakalan Remaja
Kenakalan siswa (remaja) yang sering terjadi di dalam sekolah dan masyarakat bukanlah suatu keadaan yang berdiri sendiri (Sudarsono:125-131). Kenakalan remaja tersebut timbul karena adanya beberapa sebab antara lain :
a. Keadaan Keluarga
Keadaan keluarga yang dapat menjadikan sebab timbulnya kenakalan remaja dapat berupa keluarga yang tidak normal (broken home) maupun jumlah anggota keluarga yang kurang menguntungkan. Broken home terutama perceraian atau perpisahan orang tua dapat mempengaruhi perkembangangan anak. Dalam keadaan ini anak frustasi, konflik-konflik psikologis sehingga keadaan ini dapat mendorong anak menjadi nakal.
Keadaan keluarga merupakan salah satu penyebaba kenakalan remaja juga dapat ditimbulkan oleh kebiasaan perilaku orang tua, seperti dikemukankan oleh Papalia, Olds dan Feldman (2001 : 474 ) sebagai berikut, ”Parent cronic deliquent often failed to reinforce good behavior in early childhood and were harsh or inconsaistent, or both, in punishing misbehavior.” Pendapat senada dikemukakan Mustafit Amna (2002 : 2) yang mengatakan faktor keluarga penyebaba kenakalan anak adalah perhatian dan penghayatan dan pengamalan orang tua atau keluarga terhadap agama. Nelson, Rutter, dan Giller dalam Easler dan Medway (2004:74) juga mengatakan. ” …. Antisocial behaviors resulf from socialization processes at home or in peer group.”
2. Keberadaan Pendidikan Formal
Dewasa ini sering terjadi perlakuan guru yang tidak adil, hukuman yang kurang menunjang tercapainya tujuan pendidikan, ancaman dan penerapan disiplin terlalu ketat, disharmonis hubungan siswa dan guru, kurangnya kesibukan belajar di rumah. Proses pendidikan yang kurang menguntungkan bagi perkembangan jiwa anak kerapkali memberikan pengaruh kepada siswa untuk berbuat nakal, sering disebut kenakalan remaja.
Di dalam sekolah terjadi interaksi antara remaja (siswa) dengan sesamanya, juga interaksi antara siswa dengan pendidik, interaksi yang mereka lakukan di sekolah sering menimbulkan akibat sampingan yang negatif. Seperti pendapat Sri Jayantini (2004:3) yang mengatakan sifat anak yang selalu ingin mengungguli temannya dengan cara menekan atau mengancam bila dibiarkan saja, memberikan peluang bagi anak untuk menyelesaikan setiap masalah dengan cara kekerasan.
Anak-anak yang memasuki sekolah tidak semuanya berwatak baik, baik dari kebiasaan anak yang negatif maupun dari faktor keluarga anak (siswa). Dengan keadaan ini akan mudah menimbulkan konflik-konflik psikologis yang dapat menyebabakan anak menjadi nakal. Pengaruh negatif sekolah juga dapat datang dari yang langsung menangani proses pendidikan antara lain : kesulitan ekonomi yang dialami pendidik, pendidik sering tidak masuk, pribadi pendidik yang tidak sesuai dengan jiwa pendidik.
3. Keadaan Masyarakat
Anak remaja (siswa) sebagai anggota masyarakat selalu mendapat pengaruh dari lingkungan masyarakatnya. Pengaruh tersebut adanya beberapa perubahan sosial yang cepat yang ditandai dengan peristiwa yang sering menimbulkan ketegangan seperti persaingan dalam ekonomi, pengangguran, masmedia, dan fasilitas rekreasi.
Pada dasarnya kondisi ekonomi memiliki hubungan erat dengan timbulnya kejahatan. Adanya kekayaan dan kemiskinan mengakibatkan bahaya besar bagi jiwa manusia, sebab kedua hal tersebut mempengaruhi jiwa manusia dalam hidupnya termasuk anak-anak remaja. Anak dari keluarga miskin ada yang memiliki perasaan rendah diri sehingga anak tersebut dapat melakukan perbuatan melawan hukum terhadap orang lain. Seperti pencurian, penupian dan penggelapan. Biasanya hasil yang diperoleh hanya untuk berfoya-foya.
Timbulnya pengangguran yang semakin meningkat di dalam masyarakat terutama anak-anak remaja akan menimbulkan peningkatan kejahatan bahkan timbilnya niat di kalangan remaja untuk berbuat kejahatan. Keadaan ini tentunya dapat mempengaruhi motivasi siswa dalam belajar sehingga kadang jadi tidak bersemangat untuk belajar.
Di kalangan masyarakat sendiri sudah sering terjadi kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, pemerasan, gelandangan, dan pencurian. Bagi anak remaja keinginan berbuat jahat kadang timbul karena bacaan, gambar-gambar dan film. Kebiasaan membaca buku yang tidak baik (misal novel seks), pengaruh tontonan gambar-gambar porno serta tontonan film yang tidak baik dapat mempengaruhi jiwa anak untuk berperilaku negatif. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Barak yang ditulis Grochowski (2002:340) yang mengatakan, ”The perception of crime is the product of the Media ”Multiplied” by the ”Additive” effects of the political economy and cultur over time.”
5. Cara Mengatasi Kenakalan Remaja
Untuk menghindari masalah yang akan timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orang tua hendaknya juga memberikan kesibukan dan mempercayakan sebagian tanggung jawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan paksaan maupun mengada-ada. Si remaja di beri pengertian yang jelas sekaligus diberikan teladan. Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu ’ kluyuran ” tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari, mereka dididik mandiri.
Orang tua hendaknya membantu memberikan pengarahan masa depan si remaja, mereka diarahkan agar dapat memilih sekolah yang diharapkan serta mengembangkan bakat yang ada, untuk pemilihan study lanjut tidak semata-mata karena keinginan orang tua dan pilihan orang tua. Pemaksaan ini justru akan berakhir dengan kekecewaan, sebab meski ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orang tuanya, tetapi tidak sedikit yang frustasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.
Dengan banyaknya waktu luang yang dimiliki remaja maka tindakan iseng sering dilakukan untuk mengisi waktu luang hal ini dimaksudkan juga untuk menarik perhatian lingkungannya. Perhatian yang diharapakan dapat berasal dari orang tuanya maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa lampu di malam hari, mencuri, merusak, minum minuman keras, dan sebagainya.
Oleh karena itu orang tua hendaknya memberikan pengarahan yang berdasarkan cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu akan merugikan dirinya sendiri, orang tua, maupun lingkungannya. Dalam memberikan pengarahan, orang tua hendaknya hanya membatasi keisengan mereka. Jangan terlalu ikut campur dengan urusan remaja. Ada kemungkinan keisengan remaja adalah semacam ”refresing” atas kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas sekolah. Dan apabila anak suka berkelahi orang tua bisa mengarahkannya pada satu kelompok kegiatan bela diri.
Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orang tua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antara pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar meraka tidak ketakutan dengan orang tua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orang tua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun harus tetap dijaga agar mereka tidak salah jalan, menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.
Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orang tua dengan anak. Apabila orang tua tidak setuju hendaknya diutarakan dengan bijaksana jangan hanya dengan kekuasaan dan kekerasan. Berilah pengertian sebaik-baiknya, bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang penting disini adalah adanya komunikasi dua arah antara orang tua dan anak. Orang tua hendaknya menjadi sahabat anak Orang tua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut mengutarakan masalahnya kepada orang tua.
Selanjutnya apabila suasana dirumah nyaman, orang tua tidak berlaku otoriter dan anak merasakan kedamaian dan kasih sayang di rumah komunikasi terjalin dengan baik antara orang tua dengan anak, serta penanaman nilai agama diberikan sejak dini maka anak tidak akan berlaku mencari perhatian dan kenyamanan di luar rumah yang bisa mengakibatkan terjerumus pada kenakalan remaja yang lebih parah lagi kalau anak sudah masuk dalam penggunaan obat-obat terlarang serta narkoba.
Read More : https://siswatibudiarti.wordpress.com/2010/12/23/kenakalan-remaja-bentuk-penyebab-dan-cara-mengatasinya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar